Copas dari Website diatas, karena hal ini terkait dengan pekerjaan sebagai Penyelia Mitra Tani... Sosialisasi OJK sudah sampai ke tingkat Kecamatan di Kombok Timur..
Posted on 01/04/2016 by kancanta
Lotim, kancantaradio.com
– Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Desa merupakan lembaga yang bergerak dalam
bidang pelayanan jasa keuangan yang hadir sebagai solusi untuk mengatasi
sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat terkait peminjaman modal yang sedikit
rumit pada lembaga keuangan formal. Meskipun sebenarnya, pemerintah telah
mengeluarkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dihajatkan bagi
pengembangan perekonomian di tataran akar rumput dengan bunga pinjaman rendah.
Namun, program kredit lunak tersebut, jarang sekali dinikmati masyarakat kecil
karena terkendala persyaratan perbankan. Dengan lahirnya LKM Desa yang didasari
keluarnya Undang-Undang Nomor I Tahun 2013 Tentang LKM akan dapat memfasilitasi
masyarakat pengusaha mikro untuk mendapatkan kredit lunak.
Melalui program KUR, pemerintah
telah menyalurkan dana cukup besar bagi pengembangan ekonomi masyarakat yang
merupakan bagian dari semangat Nawa Cita Presiden Joko Widodo yang menginginkan
pembangunan Indonesia dari pinggir, yakni dari pedesaan. Pada tahun 2015, dana
KUR yang disalurkan pemerintah dari APBN sebesar 30 Trilyun. Jumlah tersebut
ditingkatkan menjadi 103 Trilyun tahun 2016.
“Banyak masyarakat yang tidak
mendapatkan akses KUR. LKM Desa hadir sebagai penyambungnya dengan masyarakat.
Masyarakat sebenarnya banyak yang layak mendapatkan kredit tersebut. Namun,
karena terkendala persyaratan perbankan yang cukup selektif. Dengan adanya LKM
Desa yang dikelola Pemerintah Desa akan lebih memudahkan masyarakat. Karena
Kepala Desa akan mengetaui pasti kondisi masyarakatnya yang layak mendapatkan
kredit”, ungkap Roberto Akyuwen, Analis Eksekutif Senior Bidang Pengembangan
LKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat di Aikmel, Kamis (31/3).