Selasa, 05 April 2016

LKM DESA : Solusi Pengembangan Ekonomi Masyarakat Pedesaan

http://www.kancantaradio.com/lkm-desa-solusi-pengembangan-ekonomi-masyarakat-pedesaan/

Copas dari Website diatas, karena hal ini terkait dengan pekerjaan sebagai Penyelia Mitra Tani... Sosialisasi OJK sudah sampai ke tingkat Kecamatan di Kombok Timur..



Posted on 01/04/2016 by kancanta

Lotim, kancantaradio.com – Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Desa merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa keuangan yang hadir sebagai solusi untuk mengatasi sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat terkait peminjaman modal yang sedikit rumit pada lembaga keuangan formal. Meskipun sebenarnya, pemerintah telah mengeluarkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dihajatkan bagi pengembangan perekonomian di tataran akar rumput dengan bunga pinjaman rendah. Namun, program kredit lunak tersebut, jarang sekali dinikmati masyarakat kecil karena terkendala persyaratan perbankan. Dengan lahirnya LKM Desa yang didasari keluarnya Undang-Undang Nomor I Tahun 2013 Tentang LKM akan dapat memfasilitasi masyarakat pengusaha mikro untuk mendapatkan kredit lunak.

Melalui program KUR, pemerintah telah menyalurkan dana cukup besar bagi pengembangan ekonomi masyarakat yang merupakan bagian dari semangat Nawa Cita Presiden Joko Widodo yang menginginkan pembangunan Indonesia dari pinggir, yakni dari pedesaan. Pada tahun 2015, dana KUR yang disalurkan pemerintah dari APBN sebesar 30 Trilyun. Jumlah tersebut ditingkatkan menjadi 103 Trilyun tahun 2016.
“Banyak masyarakat yang tidak mendapatkan akses KUR. LKM Desa hadir sebagai penyambungnya dengan masyarakat. Masyarakat sebenarnya banyak yang layak mendapatkan kredit tersebut. Namun, karena terkendala persyaratan perbankan yang cukup selektif. Dengan adanya LKM Desa yang dikelola Pemerintah Desa akan lebih memudahkan masyarakat. Karena Kepala Desa akan mengetaui pasti kondisi masyarakatnya yang layak mendapatkan kredit”, ungkap Roberto Akyuwen, Analis Eksekutif Senior Bidang Pengembangan LKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat di Aikmel, Kamis (31/3).

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sudah banyak dibentuk untuk memberikan layanan jasa keuangan bagi masyarakat. Saat ini sudah lebih dari 637 ribu LKM di seluruh Indonesia. Di tingkat desa dinamakan LKM Desa, di kecamatan disebut LKM Kecamatan dan begitu juga di tingkat kabupaten dengan nama LKM Kabupaten. Karena prinsip utama pendirian LKM adalah untuk membangun masyarakat lokal. LKM hanya bersifat melayani masyarakat setempat. LKM Desa hanya akan melayani masyarakat di desa setempat. Begitu seterusnya dengan LKM Kecamatan yang akan melayani masyarakat di lingkup kecamatannya dan sama halnya dengan LKM Kabupaten yang hanya akan melayani masyarakat yang ada di wilayah kabupatennya.